AGAM – Bupati Agam Benni Warlis, secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 61 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun Anggaran 2024 di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam Selasa, (30/9/2025).
Dari total 61 PPPK yang dilantik, sebanyak 21 orang berasal dari tenaga guru, 27 orang tenaga teknis, dan 13 orang tenaga kesehatan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya mengucapkan selamat kepada Saudara yang pada hari ini telah resmi menjadi bagian keluarga besar Pemerintah Kabupaten Agam. Gunakan kesempatan ini untuk terus belajar dan kembangkan kapasitas diri, serta tunjukkan integritas dan profesionalisme dalam setiap tugas yang diemban,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud kepercayaan negara kepada para PPPK agar benar-benar mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pelantikan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kehadiran Saudara diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta menjadi energi positif dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Agam,” jelas Bupati.
Menghadapi era digital, Bupati Benni juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan peningkatan kemampuan teknologi informasi bagi para ASN PPPK agar dapat beradaptasi dengan tuntutan zaman.
“Di era digital ini, pelaksanaan pekerjaan semakin mengandalkan teknologi. Oleh karena itu, untuk menjadi ASN yang profesional dan teladan, Saudara harus meningkatkan pengetahuan, memiliki integritas, kejujuran, kompetensi, dan semangat kerja keras,” pesannya.
Bupati menambahkan bahwa kinerja para ASN PPPK akan dievaluasi setiap tahun dan menjadi dasar perpanjangan kontrak kerja.
“Jika kinerja tidak memadai, kontrak dapat dihentikan. Karena itu, tunjukkan kinerja terbaik supaya kehadiran Saudara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan organisasi,” tegasnya. (*)

