KI Sumbar Visitasi PPID Tanah Datar, Bupati Siapkan Penguatan Keterbukaan Informasi

Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi OPD terkait, ketika audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, di rumah dinas Indojolito, Batusangkar, Senin (2/11/2026).

TANAHDATAR, – Bupati Tanah Datar Eka Putra berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi publik dengan mendorong seluruh badan publik memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelolanya.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati saat menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat di Rumah Dinas Bupati Indojolito, Batusangkar, Senin (2/11/2026). Audiensi itu merupakan bagian dari rangkaian visitasi KI Sumbar ke PPID Utama Kabupaten Tanah Datar.

Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyambut baik dan mendukung upaya penguatan keterbukaan informasi publik, salah satunya melalui optimalisasi peran PPID di setiap badan publik.

Sebagai langkah konkret, Bupati akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh badan publik agar memiliki PPID. Selain itu, pemerintah daerah juga akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) untuk meningkatkan kapasitas serta kualitas SDM pengelola dan penanggung jawab PPID.

“Kami sangat menyambut baik dan mendukung keterbukaan informasi publik di Tanah Datar, salah satunya melalui PPID. Kemudian, dalam meningkatkan kapasitas pengelolanya, nanti kami juga akan melakukan monev sehingga informasi yang dibutuhkan masyarakat bisa tersampaikan,” ujar Bupati.

Sebelumnya, rombongan KI Sumbar yang dipimpin Ketua KI Sumbar Idham Fadhli, didampingi Wakil Ketua Mona Sisca, melakukan visitasi ke PPID Utama Kabupaten Tanah Datar.

Visitasi tersebut bertujuan memastikan kesesuaian dokumen dan informasi yang telah diunggah pada website resmi pemerintah daerah dengan kondisi dan pelaksanaan pelayanan informasi di lapangan.

Ketua KI Sumbar Idham Fadhli menyampaikan, visitasi merupakan bagian dari tahapan penilaian keterbukaan informasi publik terhadap badan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam kegiatan itu, tim KI Sumbar memeriksa dokumen dan data yang sebelumnya telah diunggah melalui website PPID Kabupaten Tanah Datar. Tim juga melihat langsung berbagai inovasi pelayanan keterbukaan informasi publik yang telah dipaparkan PPID Tanah Datar dalam presentasi di Padang pada Oktober 2026 lalu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Datar, Dedi Tri Widono, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen terus mendukung dan memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, peningkatan kualitas pengelolaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat melalui PPID terus dilakukan agar kebutuhan informasi publik dapat terpenuhi dengan baik.

Ia berharap berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan dapat memenuhi indikator penilaian KI Sumbar. Namun, lebih dari sekadar hasil penilaian, komitmen memberikan pelayanan informasi yang semakin baik kepada masyarakat menjadi hal utama.

Dedi juga berharap visitasi tersebut dapat memberikan masukan dan evaluasi dari KI Sumbar sebagai bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Tanah Datar. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *