Cegah Karhutla Sebelum Api Membesar, Babinsa Lintau Buo Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan

Babinsa Koramil 04/Lintau Buo, Serda Darwin, saat melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat di Kantor Wali Nagari Taluk, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (9/9/2026)

TANAH DATAR – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bisa bermula dari api kecil saat masyarakat membuka atau membersihkan lahan. Karena itu, upaya pencegahan terus dilakukan aparat kewilayahan dengan mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api untuk membuka lahan.

Pesan tersebut disampaikan Babinsa Koramil 04/Lintau Buo, Serda Darwin, saat melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat di Kantor Wali Nagari Taluk, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (9/9/2026).

Dalam sosialisasi itu, Serda Darwin mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan menghindari praktik pembakaran lahan secara sembarangan.

Menurutnya, api yang awalnya digunakan untuk membersihkan lahan dapat dengan cepat merambat, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung, sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, karena api dapat dengan mudah meluas dan sulit dikendalikan. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Serda Darwin.

Ia menegaskan, dampak Karhutla tidak hanya berupa kerusakan lingkungan. Kebakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat asap, menurunkan kualitas udara, hingga menimbulkan kerugian bagi warga maupun pemerintah.

Karena itu, menurutnya, mencegah munculnya api jauh lebih penting dibandingkan melakukan penanganan ketika kebakaran telah meluas.

Selain tidak membuka lahan dengan cara membakar, masyarakat juga diminta aktif membantu aparat melakukan deteksi dini.

Serda Darwin mengingatkan warga agar segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di wilayahnya.

“Mari kita jaga lingkungan bersama. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Jika melihat adanya kebakaran atau titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *