TANAH DATAR – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Datar resmi melakukan uji coba aplikasi pelayanan online terintegrasi “Oase Dukcapil New Edition” mulai 3 November 2025.
Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Disdukcapil dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanah Datar, sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, dan Wakil Bupati Ahmad Fadly, S.Psi dalam mewujudkan visi dan misi daerah untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.
Aplikasi Oase Dukcapil New Edition dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan administrasi kependudukan dari tingkat Dinas, Kecamatan, hingga Nagari se-Kabupaten Tanah Datar, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Tanah Datar, Agusril, menjelaskan bahwa versi terbaru ini memiliki keunggulan dibandingkan aplikasi sebelumnya.
“Berbeda dengan versi sebelumnya, Oase Dukcapil New Edition merupakan hasil karya talenta digital dari Dinas Kominfo Tanah Datar. Aplikasi ini dapat di-custom sesuai kebutuhan layanan Dukcapil, sehingga lebih fleksibel dan efisien,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dinas Kominfo yang telah mewujudkan sistem pelayanan publik digital yang modern dan adaptif.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kadis Kominfo dan tim pengembang aplikasi atas kerja kerasnya. Inovasi ini menjadi langkah besar menuju layanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi,” ujar Agusril.
Peluncuran aplikasi Oase Dukcapil New Edition menjadi tonggak penting dalam transformasi digitalisasi layanan publik di Kabupaten Tanah Datar.
Masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan kependudukan melalui portal resmi:
👉 https://oasedukcapil.tanahdatar.go.id
Aplikasi ini mengintegrasikan standar dan SOP pelayanan administrasi kependudukan dari seluruh unit kerja Dukcapil di Kabupaten Tanah Datar dalam satu portal digital yang mudah digunakan.
“Dengan Oase Dukcapil New Edition, pelayanan kependudukan menjadi lebih cepat, lancar, dan mudah diakses. Desainnya sederhana agar dapat digunakan oleh masyarakat awam sekalipun,” ungkap Agusril.
Selain itu, aplikasi ini juga mendukung penerapan arsip digital serta integrasi data layanan antara Dinas, Kecamatan, dan Nagari, demi efisiensi dan akurasi pelayanan publik.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor, di antaranya:
- Perubahan Kartu Keluarga (KK)
- Pembuatan dan perpanjangan KTP-el
- Kartu Identitas Anak (KIA)
- Pindah dan Datang Penduduk
- Dispensasi Pindah
- Akta Kelahiran dan Akta Kematian
Khusus untuk layanan Kedatangan dan Dispensasi Pindah, masyarakat tidak perlu melakukan registrasi akun terlebih dahulu, sehingga proses menjadi lebih cepat dan efisien.
“Bagi masyarakat yang baru berdomisili di Tanah Datar namun belum memiliki SKPWNI dari daerah asal, dapat mengakses menu Dispensasi Pindah tanpa registrasi. Begitu juga dengan penduduk yang sudah memiliki SKPWNI dapat langsung menggunakan menu Kedatangan,” terang Agusril.
Berdasarkan hasil evaluasi uji coba selama satu minggu, aplikasi Oase Dukcapil New Edition berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat.
“Dalam waktu seminggu, kami telah menyelesaikan 376 permohonan dan 1 pengaduan dengan total 220 pengguna aktif,” ungkap Agusril.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk segera melakukan registrasi pada aplikasi tersebut, terutama bagi yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.
“Registrasi bisa dilakukan di mana saja selama jam kerja. Kami berharap aplikasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan demi melindungi hak dasar dan hak konstitusional warga negara,” tutupnya. (*)

