PADANG PANJANG – Kota Padang Panjang berhasil masuk ke dalam nominasi 10 besar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025. Sebagai tahap lanjutan, Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, memaparkan presentasi di hadapan Tim Panelis Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di Ruang Sidang KI, Kota Padang, Selasa (7/10).
Dalam presentasi ini, Allex didampingi oleh Plt Kadis Kominfo Fhandy Ramadhona dan Pranata Humas Ahli Muda Harry Sulistio. Kegiatan ini merupakan kelanjutan setelah pengisian kuesioner sebagai bagian untuk menentukan badan publik yang berhak maju ke tahap visitasi sekaligus penilaian akhir Kota Informatif.
PPID Utama Pemko Padang Panjang yang dikoordinasi oleh Dinas Kominfo menjelaskan berbagai capaian dan inovasi keterbukaan informasi publik kepada panelis, yang terdiri dari Ketua KI Sumbar Musfi Yendra, anggota Idham Fadhli dan Mona Sisca, serta tokoh keterbukaan informasi Sumbar H.M. Nurnas yang pernah menjabat anggota DPRD Sumbar tiga periode.
Selain Padang Panjang, pada sesi presentasi turut tampil juga PPID Utama Kota Solok, Nagari Koto Besar Kabupaten Dharmasraya, dan Nagari Air Haji Barat Pesisir Selatan.
Dalam pemaparannya, Wakil Wali Kota Allex menjelaskan konsep Kota Informatif dan Inovatif yang diterapkan di Padang Panjang, dengan tata kelola pemerintahan berdasarkan prinsip profesional, transparan, akuntabel, inovatif, responsif, dan melayani.
“Di Padang Panjang kita menerapkan prinsip good governance sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelas Allex Saputra.
Allex juga menambahkan bahwa Pemko telah memfasilitasi Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) dan membangun kemitraan dengan berbagai media.
Beberapa inovasi keterbukaan informasi publik yang dipaparkan di antaranya adalah Ruang Konsultasi Layanan Informasi, Command Center 112, Padang Panjang Barcode, Lapor Warga, PSC 119, SP4N Lapor, serta aplikasi layanan publik seperti aplikasi PPID, aplikasi Udajang, website dan media sosial PPID, kanal YouTube Diskominfo, videotron, dan mobil informasi keliling.
Untuk pengelolaan dokumen, Daftar Informasi Publik (DIP) tersimpan di masing-masing OPD dan terintegrasi dengan website PPID yang servernya dikelola oleh Kominfo.
Setelah presentasi, sesi tanya jawab dengan panelis berlangsung untuk menggali lebih dalam capaian dan inovasi masing-masing nominator.
Padang Panjang bersaing dengan sembilan daerah lain di Sumatera Barat untuk kategori badan publik pemerintah kabupaten/kota. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Agam, Dharmasraya, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, Solok Selatan, Tanah Datar, serta Kota Bukittinggi, Padang, dan Solok.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Padang Panjang dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan tata pemerintahan yang transparan dan inovatif. (*)