TANAH DATAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar, Senin (8/9/2025) lalu.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi dan Kamrita. Hadir pula Wakil Bupati Ahmad Fadly, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Sekwan, kepala OPD, BUMD, camat, wali nagari, serta undangan lainnya. Dari 35 anggota DPRD, tercatat 24 anggota hadir dalam sidang tersebut.
Nota penjelasan Bupati Tanah Datar dibacakan oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, yang memaparkan struktur rancangan APBD Perubahan 2025. Ranperda tersebut terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan sah lainnya. Sementara belanja meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
“Pemkab Tanah Datar menargetkan pendapatan daerah pada APBD 2025 sebesar Rp 1,298 triliun. Dari jumlah tersebut, PAD ditargetkan Rp 185,88 miliar, pendapatan transfer Rp 1,104 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 7,92 miliar,” terang Wabup Ahmad Fadly.
Di sisi belanja, dialokasikan total sebesar Rp 1,337 triliun. Rinciannya, belanja operasional Rp 1,071 triliun, belanja modal Rp 107,54 miliar, belanja tak terduga Rp 5,01 miliar, serta belanja transfer Rp 152,95 miliar.
Untuk pembiayaan daerah, dianggarkan sebesar Rp 43,80 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan ditargetkan Rp 5 miliar. Sementara itu, penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Tanah Datar tahun 2024.
Lebih lanjut, Wabup Fadly menyampaikan bahwa kebijakan umum belanja daerah menjadi instrumen fiskal yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, ia juga mengakui masih banyak kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat yang belum dapat diakomodir karena keterbatasan anggaran.
“Karena keterbatasan fiskal, kita harus mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas, dengan mengutamakan pembangunan dan urusan wajib pemerintah,” ungkapnya.
Menutup rapat, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa agenda paripurna akan dilanjutkan Selasa (9/9) dengan pembahasan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025. (*)